Nasional

Warga Jalan Hiu Putih VIIA Resah, Anjing Peliharaan Kerap Ambil Barang Tetangga

Ilustrasi.

PALANGKA RAYA, Lembarfakta.com – Sikap tidak bertanggung jawab seorang pemilik anjing di Jalan Hiu Putih VIIA Gang Aman, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya telah menimbulkan keresahan di lingkungan tersebut.

Anjing peliharaan yang dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan, rutin mencuri barang-barang milik tetangga seperti sendal dan sepatu.

Permasalahan ini telah berlangsung lama alias berbulan-bulan, namun pemilik anjing menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap keluhan warga.

Yang lebih mengecewakan, ketika anjingnya mengambil barang tetangga, sang pemilik anjing hanya meletakkan barang tersebut di depan rumahnya tanpa mengembalikan secara langsung ke pemilik barang.

“Sudah berulang kali sepatu dan sandal kami hilang karena diambil anjing tersebut. Pemiliknya malah cuma menaruh barang di depan rumahnya, seolah menyuruh kami mengambil sendiri,” ungkap Fandi, salah satu korban, Jumat (8/8/2025).

Fandi menegaskan bahwa seharusnya pemilik anjing bertanggung jawab penuh atas perilaku hewan peliharaannya.

“Ini sudah kelewatan. Padahal seharusnya dia yang bertanggung jawab mengantar langsung barang yang diambil anjingnya.” tegasnya.

Warga sekitar pun telah berulang kali memberikan peringatan agar pemilik anjing mengawasi dan membatasi gerak hewan peliharaannya. Namun, alih-alih mendengarkan saran tersebut, pemilik justru sengaja melepaskan anjingnya pada malam hari.

“Kami sudah menyampaikan berkali-kali supaya anjingnya dikandangkan atau dirantai. Malah sebaliknya, anjing itu dilepas saat malam sehingga makin leluasa mengambil barang milik orang lain,” keluh Fandi.

Tindakan ini menunjukkan ketidakpedulian yang nyata terhadap hak dan kenyamanan warga sekitar, bahkan bisa memicu keributan.

Banyak tetangga yang merasa dirugikan karena barang-barang mereka terus menjadi sasaran anjing tersebut.

Menghadapi sikap keras kepala pemilik anjing, Fandi bersama beberapa warga lainnya akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan permasalahan ini kepada Ketua RT setempat agar masalah ini tidak berlarut-larut.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Pak RT. Pemilik anjing ini harus mendapat sanksi tegas agar tidak mengulangi kelalaiannya,” tegas Fandi. (fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version