Heboh! Napi Kasus Kekerasan Seksual Kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Lembarfakta.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali dihebohkan dengan peristiwa pelarian narapidana. Kali ini, seorang napi kasus kekerasan seksual bernama Hendrikus Yoseph Seran berhasil meloloskan diri pada Minggu (29/6/2025) kemarin.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 09.45 WIB ini bermula saat pelaku tengah mengikuti kegiatan kerja bakti bersama 12 narapidana lainnya di area Lapas yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut KM 40, Palangka Raya.
Momen pelarian terjadi ketika Hendrikus bersama empat napi lain ditugaskan membuang sampah di sisi kanan luar gedung lapas. Memanfaatkan kelengahan petugas pengawas, pelaku kemudian menghilang tanpa jejak.
Ketika petugas memerintahkan para tahanan untuk kembali ke dalam area lapas, Hendrikus sudah tidak terlihat. Menyadari ada yang hilang, petugas lapas segera melakukan operasi pencarian dan pengejaran.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana, mengkonfirmasi kejadian tersebut saat dihubungi wartawan, Senin (30/6/2025).
“Benar ada narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Upaya pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan Polri dan TNI,” tegas Murdiana.
Ia menjelaskan, narapidana yang kabur tersebut telah menjalani masa hukuman selama dua tahun. Saat ini, pihaknya tengah mengkaji ulang dokumen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan lapas.
“Kami sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan internal untuk mengetahui bagaimana napi kasus kekerasan seksual ini bisa lolos,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penangkapan, Murdiana meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila melihat keberadaan narapidana buronan tersebut.
Peristiwa ini menambah catatan buruk bagi Lapas Palangka Raya dan mempertanyakan kembali sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan tersebut. (afr)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan