Terindikasi Dugaan sarat KKN Proyek Kawasan beserta Tugu Simpang Mahir-Mahar Palangka Raya (Lanjutan) Tahun 2024 Telan Dana APBD Rp `18.7 Milyar .
Palangkaraya – Kalteng- Ada yang tak biasa kalau kita ingin memasuki ibukota kalteng dari arah Banjarmasin,tepatnya simpang empat lampu merah,Jalan Mahir Mahar,yang mana ada sisi tertutup seng mengkilap di kedua sisi perempatan jalan tersebut, sisi lain pekerjaan terdahului terlihat tempat ruang terbuka ini sudah banyak masyarakat menikmati tempat santai atau piknik masyarakat yang menikmati ruang terbuka di lokasi tersebut.
Tepatnya sabtu sore itu jurnalis agak sedikit heran dengan beberapa pandangan sekejap mata yang mana ada beberapa sisi bangunan yang beberapa sisi tertutup seng silver, dan seingat awak media ini sudah menuju bulan ke 2 Februari 2025, yang artinya ada yang janggal dari pekerjaan proyek tahun 2024.
Terjawab rasa penasaran ini kemudian dilihat saat awak media melihat secara online di https://lpse.kalteng.go.id/eproc4/lelang/14081012/pengumuman pekerjaan tersebut di tender tertulis judul pekerjaan adalah Pembangunan Kawasan beserta Tugu Simpang Mahir-Mahar Palangka Raya (Lanjutan) yang diadakan oleh instansi Dinas Pekerjaan Umum Kalteng di tahun 2024, dan kontrak pekerjaan tertera dilakukan pada bulan Mei 2024,serta tender ini dimenangkan oleh PT Mahardika Karya yang beralamatkan di Jakarta dengan nilai penawaran sebesar Rp 18.783.700.000,00,-.
Begitu fantastik nilai pekerjaan tersebut,nyata di lapangan tepat tanggal 31 Januari 2025 masih tertutup seng dan kondisi lampu penerangan tepatnya di kedua sisi pekerjaan tersebut gelap gulita, banyak yang menduga dan opini publik pun menjadi liar persepsi nilai begitu fantastik sebesar Rp 18,7 Milyar lebih, kok terkesan mangkrak ,dan terkesan dari opini publik malahan jadi lahan korupsi serta dugaan banyak aktor yang ikut bermain dalam pekerjaan ini sehingga kompeten Dinas PU Kalteng dalam menjaga marwah dan amanah dari bapak Gubernur Kalteng,Sugianto Sabran pun dipertanyakan.
Informasi alasan belum dibuka seng penutupnya Karena Belum Diaspal dan menunggu Anggaran tahun 2025.
Kok Bisa Menunggu Anggaran 2025,Mutu Kualitas Bahan Perlu Dikaji,serta kenapa di anggaran 2024 tidak dimasukan pengaspalan dan pembuatan jalan dalam perencanaan.
Pihak media pun Melanjutkan langkah untuk dimuatnya berita yang sesuai dengan kode dan norma aturan jurnalistik yang berlaku, meminta konfirmasi penjelasan yang tepat maupun bantahan dari pihak instansi berwenang khusus dalam hal ini adalah Dinas PU Kalteng, pihak pelaksana pekerjaan baik secara lisan, maupun tertulis.(ryt)