Polemik Lahan Di IUP PT. NPR Belum Clear
Barito Utara – Wilayah Kecamatan Lahei, adalah salah satu dari 9 (sembilan) Kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah memang memiliki potensi Sumber Daya Alam sangat sangat memadai bagi para investor baik kayu,batu bara bahkan minyak dan gas bumi yang telah beroperasi selama ini yang juga untuk meningkatkan pendapatan Negara dan Daerah.
sehingga para investor tentunya sangat berminat melalukan usahanya, akan tetapi hal itu tentu tidak lepas dari hak tanah atau lahan masyarakat dimana tempat mereka berusaha patutlah untuk saling bersinergi dan melibatkan satu dengan yang lainnya.
maka apa bila tidak dengan bijak untuk mengatasinya pasti akan terkendala karena terkait hak-hak masyarakat secara tradisional seperti yang terjadi saat sekarang disalah satu perusahaan tambang batu bara PT. Nusa Persada Resources (NPR) yang memiliki IUP tepatnya wilayah Desa Muara Pari dan Desa Karendan Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kelompok Damai, Jalemu dan Hadriani dari masyarakat Desa Muara Pari sejak lama sebelum sosialisasi di Kecamatan Lahei telah menyampaikan berkas legalitas kepemilikan baik terhadap Tim Kecamatan dan juga pihak PT. NPR.(Roni Batur)