Polda Kalteng Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Respons Pengaduan Kurang dari 10 Menit

PALANGKA RAYA, Lembarfakta.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi layanan Call Center 110 di Duta Mall Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan ini dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, pejabat utama Polda Kalteng, pengemudi ojek online, hingga mahasiswa.

Kapolda Kalteng menekankan, sosialisasi ini dilakukan karena pemanfaatan layanan pengaduan masyarakat selama ini masih belum optimal.

“Kami hari ini melakukan sosialisasi Call Center 110 yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan fasilitas pengaduan yang selama ini belum maksimal digunakan,” ujar Irjen Iwan.

Laporan Ditangani Cepat
Irjen Iwan menjelaskan, Call Center 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan, mulai dari gangguan kamtibmas, tindak pidana, hingga berbagai bentuk aduan lain yang memerlukan respons cepat kepolisian.

Yang menarik, setiap laporan yang masuk dijamin akan direspons dalam waktu kurang dari 10 menit. Pelapor akan langsung dihubungkan dengan personel kepolisian terdekat dari lokasi kejadian.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons kurang dari 10 menit. Pelapor akan langsung diarahkan kepada personel kepolisian terdekat,” tegas Kapolda.

Sebagai contoh, jika ada laporan dari masyarakat di Kabupaten Murung Raya, maka Polres atau Polsek setempat yang akan segera menindaklanjuti. Sistem ini dirancang agar masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat.

Ajakan kepada Masyarakat
Melalui kegiatan ini, Polda Kalteng berharap masyarakat semakin mengenal dan aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi pengaduan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Tengah.

“Jadi saya meminta masyarakat untuk memanfaatkan aduan ini dan jangan takut untuk mengadu atau melaporkan. Karena pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Irjen Iwan. (AND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *