Polda Kalteng Gelar Operasi Zebra Telabang 2025, Sasar 7 Jenis Pelanggaran

PALANGKA RAYA, Lembarfakta.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Operasi Zebra Telabang 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini ditujukan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung apel gelar pasukan di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, Selasa (18/11/2025). Operasi ini digelar serentak di seluruh jajaran Polres mulai 17 hingga 30 November 2025.

“Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Irjen Pol Iwan dalam keterangannya.

Menurut Iwan, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus persiapan menjelang Operasi Lilin pada Desember mendatang.

Libatkan Ratusan Personel Gabungan
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri dan instansi terkait. Di antaranya Denpom, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

“Kami berharap dengan operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun,” harap Irjen Pol Iwan.

Tujuh Prioritas Pelanggaran
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menegaskan, penindakan dalam operasi kali ini mengedepankan tiga aspek: preemtif, preventif, dan represif.

Adapun tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran penindakan meliputi:

1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI

2. Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt

3. Bermain gawai saat berkendara

4. Pengendara di bawah umur

5. Pengendara dalam pengaruh alkohol

6. Berboncengan lebih dari satu orang

7. Melawan arus

“Semua pelanggaran ini akan diberikan tindakan sesuai dengan jenis pelanggarannya,” tegas Kombes Pol Yusep.

Imbauan Bawa Surat Lengkap
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan menjaga keselamatan saat berkendara.

“Pastikan sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kombes Pol Erlan.

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan Polri, TNI, Dishub, dan instansi terkait untuk menciptakan harkamtibmas di wilayah Kalteng. (AND)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *