PKC PMII KALTENG TUNTUT KPU KALTENG UNTUK MENINDAK TEGAS OTT MONEY POLITIK DI BARITO UTARA.

 

Beberapa pekan yang lalu Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) hususnya Kabupaten Barito Utara dihebohkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Money Politik (Politik Uang) menjelang pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Barito Utara.

Menyikapi hal tersebut, pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng di Kantor KPU Kalteng, (25/03l2025)

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kalteng, anggota KPU Kalteng divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris KPU Kalteng, Kabag KPU Kalteng, dan Beberapa dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng serta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya dan beberapa anggota PKC PMII Kalteng.

Pada saat Audiensi, PKC PMII Kalteng menyampaikan kekhawatiran dan kekecewaan mereka terhadap kasus OTT yang terjadi di Barito Utara. Mereka menuntut KPU Provinsi Kalteng untuk melakukan tindakan yang lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

Kemudian PKC PMII Kalteng meminta KPU Bertindak Cepat tanggap mengenai permasalahan Money Politik yang terjadi di Kabupaten Barito Utara pada 14 Maret 2025 serta menjalankan tugas dan fungsi nya sesuai peraturan perundang-undangan. Karena sebenarnya Money Politik yang hanya menjadikan masyarakat Sebagai komuditas Politik untuk Mencapai Kekuasaan.

“Kami akan melakukan tindakan jikalau sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Kalteng, sementara ini rekomendasi dari Bawaslu Kalteng belum ada untuk kami sehingga kami belum bisa melakukan tindakan sebagaimana pada mestinya.” Kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi.

Setelah ber audiensi Fikri Haikal Ketua PKC PMII Kalteng menyampaikan kepada awak media bahwa hari ini sudah bisa bertemu langsung dan menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPU Kalteng.

“kami berterimakasih kepada KPU Kalteng yang sudah menerima dan merespon dari tuntutan kami, KPU Kalteng berjanji akan melakukan tindakan jika ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kalteng (Bawaslu)”. Ucap Fikri Haikal.

” Kami akan menunggu dan memantau tindak tegas dari KPU Kalteng maupun Bawaslu Kalteng, Kami juga akan melakukan audiensi dengan Bawaslu Kalteng setelah ini” Tegas Fikri Haikal.

Pada kesempatan yang sama M. Rahman wakil ketua bidang eksternal PKC PMII Kalteng mempertegas dan memberikan peringatan kepada KPU Kalteng agar tidak bisa di intervensi dari pihak manapun dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme Sebagai Penyelenggara sehingga tidak memperburuk citra Demokrasi yang ada di Kalteng.

Fikri Haikal mewakili segenap PKC PMII Kalteng mengajak masyarakat Kalteng khususnya di Kabupaten Barito Utara untuk terus memantau dan mengawasi proses kasus tersebut, serta menuntut pihak berwenang untuk melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.(Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *