Headline

Kepala Desa Tumbang Naan Kritik PT DBK Tunda Pemeriksaan Lahan Bersama Warga

Kepala Desa Tumbang Naan, Darius. (Foto : Lembarfakta.com)

Murung Raya, Lembarfakta.com – Kepala Desa Tumbang Naan, Darius, mengkritik keras PT Daya Bumindo Karunia (PT DBK) yang dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan hasil mediasi yaikni Pemeriksaan lapangan yang telah dijadwalkan berulang kali gagal sejak Rabu hingga Kamis (16-17 Juli 2025).

Berdasarkan berita acara rapat mediasi kedua, pemeriksaan lapangan seharusnya dilakukan di area konsesi tambang PT DBK untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat penggugat. Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut terus mengalami penundaan.

Alasan Penundaan Dipertanyakan
Sepanjang hari Jumat, PT DBK melalui pesan WhatsApp menyampaikan beberapa alasan penundaan. Mulai dari mobil tangki minyak yang amblas, menunggu selesai salat Jumat, hingga jalan tertutup akibat longsoran di tebing Sungai Joloi karena aktivitas balasting PT Maleo, subkontraktor PT DBK.

“Ternyata dari semua alasan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp dan telepon, tidak ada satupun yang benar,” kata Darius kepada wartawan di lapangan, Jumat (18/7/2025).

Kepala desa yang akrab disapa Kades Tumbang Naan ini menekankan pentingnya menepati janji dan kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Tuntutan Transparansi
“Semestinya pihak PT DBK melalui Humas saling menghargai dengan janji dan kesepakatan yang telah disepakati bersama pada saat rapat mediasi,” ungkap Darius.

Ia menambahkan, setelah beberapa hari penundaan, hari ini seharusnya PT DBK hadir bersama Pemerintah Desa Tumbang Naan dan masyarakat penggugat untuk melakukan pemeriksaan lapangan. “Agar tidak ada sangkaan yang bukan-bukan,” tegas Darius.

Informasi Kontradiktif
Darius juga mengungkap informasi kontradiktif yang diterimanya.

Salah satu tim Humas PT DBK disebutkan telah mengetahui rencana kegiatan balasting PT Maleo yang dijadwalkan pukul 12.00 WIB setelah salat Jumat.

Menurut informasi tersebut, lokasi baru bisa dilewati pada pukul 17.00 WIB atau keesokan harinya.

Namun, hal ini dinilai tidak konsisten dengan alasan-alasan yang disampaikan sebelumnya.
Konflik lahan antara masyarakat Tumbang Naan dengan PT DBK ini merupakan bagian dari permasalahan yang lebih luas terkait hak ulayat dan kompensasi lahan di wilayah konsesi tambang. (afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version