Habitat Terganggu, Orangutan Masuk Kebun Warga di Sukamara

SUKAMARA, Lembarfakta.com – Satu Individu orangutan jantan berusia 26 tahun dengan berat 69 kilogram berhasil dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Kalimantan Tengah dari perkebunan warga di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.

Primata yang masuk dalam kategori satwa dilindungi ini diduga masuk ke perkebunan karena habitat aslinya terganggu. Orangutan tersebut mencari makan di area perkebunan milik warga dan merusak tanaman kelapa.

Menurut keterangan warga setempat, orangutan jantan ini sudah terlihat berkeliaran di Desa Sungai Pasir sejak sebulan lalu. Hewan ini sempat menghilang, namun kemudian kembali muncul dan membuat warga khawatir karena merusak tanaman kelapa mereka.

Merespons laporan warga, petugas BKSDA Wilayah II Kalimantan Tengah langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Mengingat lokasi yang cukup jauh dan medan yang sulit dijangkau, petugas BKSDA dan tim rescue dibantu warga setempat dalam upaya penangkapan.

Proses evakuasi dilakukan dengan menembak orangutan menggunakan senapan bius. Operasi penyelamatan ini memakan waktu cukup lama, hampir lima jam hingga orangutan berhasil diamankan.

Setelah terkena tembakan bius dan jatuh pingsan, orangutan tersebut kemudian dibawa keluar dari area perkebunan menggunakan tandu dengan bantuan warga.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah, Dendi Sutiadi, menjelaskan bahwa orangutan masuk ke perkebunan warga dipengaruhi oleh persaingan dalam mencari makanan dengan individu orangutan lainnya. Kondisi ini memaksa orangutan keluar dari habitat aslinya.
“Orangutan ini sudah berhasil kita evakuasi dan akan kembali dilepasliarkan ke lokasi suaka margasatwa di wilayah Kabupaten Lamandau,” kata Dendi Sutiadi, Kamis (26/6/2025).

Sementara ini, orangutan tersebut dititipkan di kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II untuk menjalani observasi lanjutan. Jika kondisi kesehatannya dinyatakan baik, orangutan akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat alamnya di Suaka Margasatwa Lamandau.

Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga kelestarian habitat alami orangutan untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang. (afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *