Berlanjut Terkait PT HPL Tak Gubris Karyawan 5 Tahun Mengabdi,Terindikasi Seakan Ulur Waktu Serta Enggan Menghargai Hak Pekerja
PALANGKA RAYA – Jangan sampai bangsa Indonesia ini sendiri di tahun 2025 ke depan,malah dijajah oleh sesame warga negara kita sendiri. Kita warga masyarakat harus percaya dan memegang janji Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, jangan sampai ada lagi pelanggaran HAM untuk rakyat kecil di Republik Indonesia ini.
Namun, saat ini pelaku pelanggar Hak Azasi Manusia bukan lagi perorangan, tapi sebuah perseroan, yang dibentuk sehingga legal dan bisa memberikan kontribusi baik untuk masyarakat,
Pelaporan yang masuk Komnas HAM,nomor 157201, per-tanggal 19 Maret 2025. Saat ini dalam evaluasi pihak Komnas HAM RI. Yang mana pelapor mengungkapkan terus tanpa henti kordinasi dengan tim Komnas HAM,untuk meminta data dan serta kelengkapan validasi pelaporan ini.
“Sebenarnya jika per oktober 2024 lalu. Pihak perusahaan PT HPL tidak menganggap remeh kemudian menyelesaikan bertahap. Maka, ini tidak panjang, tuntutan saya simple yaitu tunggakan gaji bulan Januari,Februari,Maret,April,Mei 2024,tidak dibayar THR akhir Desember 2023,pesangon sesuai aturan UU Cipta Kerja yang berlaku dengan hitungan masa kerja mulai berdiri pabrik tahun 2019, kemudian sudah tidak anggap untuk kerja pada PT HPL,tidak di masukan BPJS Tenagakerja serta BPJS kesehatan selama bekerja bagaimana itikad perusahan mengkonversinya,”beber pelapor, yang mana sesuai permintaaan kode etik jurnalistik pelapor minta dirahasiakan namanya.
Kemudian ungkap pelapor, kenapa ini miris sekali sejak ikut PT HPL,pihaknya sudah diberikan sk dalam bekerja, hingga ada perubahan manajemen dengan direktur utama yang baru pun ada memiliki sk, kemudian dokumentasi pekerjaan,serta kordinasi lapangan dengan lembaga pun bisa ditanyakan selama tahun 2019 sampai 2024.
“Miris karena saat di disnaker kabupaten Gunung Mas, 2024 silam saya menyangka menerima itikad baik manajemen , nyatanya sampai April 2025, saya belum diberi penghargaan telah mengabdi selama kurang lebih 5 tahun lebih ikut andil sukses berjalannya perusahaan dilapangan,”tambah pelapor, kepada awak media.
Terpisah awak media berusaha mengkonfirmasi manajemen PT Hutan Produksi Lestari, kalio ini Komisaris Utama, Nurkolis dari tangkapan layar awak media yang bersangkutan menjawab dalam pesan pendek ke awak media seperti ini “Mohon maaf untuk hak jawab dalam hal ini dirut.terimakasih.”.
Seakan ada lempar tanggung jawab, dan tak mau menghargai seseorang yang selama ini telah mengorbankan diri, dan memberikan loyalitas kepada perusahan,Namun karena fisik sakit,seakan sudah tidak dibutuhkan.(Agung)