Cegah Harga Beras Melonjak, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rapat Koordinasi
PALANGKA RAYA, Lembarfakta.com – Satuan Tugas Pangan Polda Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi untuk menjaga stabilitas harga beras di wilayah setempat, Rabu (22/10/2025). Langkah ini diambil menyusul instruksi Presiden terkait pengendalian harga beras di pasaran.
Rapat yang digelar di Aula Ditreskrimsus Mapolda Kalteng ini dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc, serta sejumlah perangkat daerah dan pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.
Mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Rimsyahtono menegaskan keseriusan jajaran kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Polda Kalteng siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga beras, baik melalui langkah koordinatif maupun penegakan hukum,” ujar Rimsyahtono.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Selama seminggu ke depan kita akan melakukan pemantauan intensif. Jika masih ditemukan harga beras melebihi HET tanpa alasan logis, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Rimsyahtono juga memperingatkan akan menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana seperti penimbunan beras atau pemalsuan kualitas produk sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, harga beras di Kalimantan Tengah berada di kisaran Rp15.400 per kilogram untuk jenis premium dan Rp14.000 per kilogram untuk jenis medium. Namun, harga tersebut masih bervariasi tergantung kondisi pasar di masing-masing wilayah.
Dr. Pamuji Lestari menjelaskan, meski cadangan beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta ton pada akhir tahun, harga di pasaran masih mengalami kenaikan.
“Kalau harga di atas batas yang ditetapkan, pemerintah meminta distributor dan pengusaha untuk menurunkannya. Jika tetap tidak mengikuti aturan, akan ada peringatan bahkan sanksi tegas,” jelasnya.
Menurut Pamuji, harga beras di Kalteng masih ada yang dijual di atas HET karena dipengaruhi faktor logistik, terutama biaya transportasi dari daerah penghasil beras ke wilayah Kalimantan.
Pamuji memastikan pemantauan akan dilakukan secara intensif melalui sinergi antara pemerintah dan Satgas Pangan Polri, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami pastikan ke depan akan melakukan pemantauan secara signifikan, sehingga pengendalian harga beras dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. (AND)