Sawah Impian yang Terbengkalai : Harapan Petani Desa Mintin Pulang Pisau Kandas

Gambar Ilustrasi AI.

Pulang Pisau, Lembarfakta.com – Matahari siang yang terik menyinari hamparan tanah cokelat yang becek dan berlumpur. Di sana-sini, genangan air keruh menggenang tanpa arah. Tak ada lagi suara mesin excavator yang menderu atau teriakan pekerja yang bersahut-sahutan. Hanya sunyi yang menyambut kedatangan rombongan pejabat tinggi Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Minggu (10/8/2025).

Inilah potret kelam program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Sebuah program ambisius senilai miliaran rupiah yang dijanjikan akan mengubah wajah pertanian lokal, kini hanya menyisakan lahan setengah jadi yang telantar.

Harapan besar warga Desa Mintin memang tampak sirna ketika rombongan Direktorat Jenderal Lahan Irigasi Pertanian (LIP) melakukan peninjauan langsung. Yang mereka saksikan bukanlah hamparan sawah hijau yang subur, melainkan tanah berlumpur yang ditinggalkan begitu saja, seolah-olah proyek ini tidak pernah ada.

Dirjen LIP Kementerian Pertanian RI, Hermanto, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat menyaksikan kondisi lapangan. Pria yang biasanya tenang dalam berbicara ini kali ini tampak serius dan tegas.

“Kita harus kawal ketat agar proyek ini tuntas dan fungsional. Dengan waktu yang sempit, harus ada gerakan serentak dan aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Hermanto mengakui bahwa hasil pekerjaan jauh dari kata maksimal. Program yang seharusnya menjadi solusi ketahanan pangan ini justru menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan proyek pemerintah.

Nada yang lebih keras datang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Dengan gaya bicaranya yang lugas dan tanpa basa-basi, ia menyampaikan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek ini.

“Lihat dulu kontraknya, cocok atau tidak dengan hasil pekerjaan. Kan ada pengawas? Kalau pengawasnya bilang bayar padahal tidak sesuai, kita penjarakan pengawasnya. Daripada jadi beban negara,” ujarnya blak-blakan.

Pernyataan tegas Agus ini bukan sekadar gertakan. Di mata hukum, proyek yang tidak sesuai dengan kontrak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, apalagi jika anggaran negara telah dicairkan tanpa hasil yang memadai.

Di tengah suasana yang tegang, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i berusaha tetap menunjukkan sikap optimis. Meski di hadapannya jelas terlihat pekerjaan yang jauh dari selesai, ia masih berharap program ini bisa diselamatkan.

“Kita bersyukur Pulang Pisau mendapat program CSR ini. Harapannya, sawah yang dicetak benar-benar berfungsi untuk masyarakat dan mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” katanya.

Namun, optimisme Bupati tampak kontras dengan realitas di lapangan. Para petani yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan lahan produktif, kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa impian mereka mungkin harus ditunda lagi.

Kasus di Desa Mintin ini sebenarnya bukan yang pertama. Di berbagai daerah di Indonesia, program-program strategis pemerintah sering kali mengalami nasib serupa: dimulai dengan fanfare besar, dipromosikan dengan gencar, namun berakhir dengan hasil yang mengecewakan.

Masalahnya bukan hanya terletak pada kontraktor yang lalai, tetapi juga sistem pengawasan yang lemah. Terlalu sering, proyek-proyek miliaran rupiah ini luput dari pengawasan ketat, sehingga ketika masalah muncul, sudah terlambat untuk diperbaiki.

Kunjungan dadakan ini sesungguhnya membawa sinyal positif. Keterlibatan langsung Kejaksaan Tinggi Kalteng dalam pengawasan proyek menunjukkan bahwa pemerintah mulai serius mengatasi masalah lemahnya kontrol terhadap proyek-proyek strategis.

“Ini momen penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan tepat sasaran,” kata seorang pengamat kebijakan publik yang tidak ingin disebutkan namanya.

Bagi warga Desa Mintin, kunjungan ini menjadi secercah harapan bahwa proyek yang sudah terlanjur berjalan ini masih bisa diselamatkan. Mereka berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, lahan yang kini terlantar bisa segera difungsikan sebagaimana mestinya.

Pertanyaan yang Menggantung
Yang menjadi pertanyaan besar adalah, apakah kunjungan ini akan diikuti dengan tindakan konkret, atau hanya akan menjadi satu lagi dalam deretan janji yang tak terpenuhi?

Hermanto menegaskan bahwa timnya akan terus memantau perkembangan proyek ini. “Kami akan pastikan bahwa proyek ini selesai sesuai dengan standar dan tepat waktu,” janjinya.

Waktu akan menunjukkan apakah harapan itu akan terwujud, atau hanya akan menjadi satu lagi mimpi yang kandas di tengah jalan. (fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *