2 DPO Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Lembargakta.com – Tim gabungan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap dua dari 15 tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Palangka Raya setelah keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka pertama, Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, diamankan tim gabungan Unit Jatanras Polresta Palangka Raya dan Jatanras Polda Kalteng di rumah kakaknya. Lokasi penangkapan berada di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025) malam pukul 22.36 WIB.

Tersangka kedua, Muhammad Yusri alias Unyil (28), diringkus di rumah warga di Jalan Raflesia IIIA, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, penangkapan kedua DPO ini merupakan hasil koordinasi cepat antar satuan kepolisian yang dibantu informasi dari masyarakat.

“Penangkapan yang pertama pada tanggal 25 Oktober atas nama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos ditangkap di rumah kakaknya. Yang kedua atas nama Muhammad Yusri alias Unyil ditangkap saat di rumah warga pagi tadi, karena ada warga yang curiga bahwa orang tersebut merupakan tahanan yang kabur dari Samarinda,” ungkap Kombes Pol Erlan, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sempat bersama-sama melarikan diri dari Polsek Samarinda Kota dengan cara membobol dinding kamar mandi tahanan. Namun di tengah pelarian menuju Kalimantan Tengah, keduanya berpisah ketika berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Dari tangan tersangka Muhammad Yusri alias Unyil, DPO yang kedua diringkus, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan untuk melarikan diri dan satu unit ponsel merek Vivo.

Kedua tersangka ini telah dilakukkan pemeriksaan dan diserahkan kembali ke Polres Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah tahanan lainnya yang masih buron terus diburu oleh aparat gabungan. (AND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *